按 Enter 到主內容區
:::

回培力新住民資訊網首頁

Perlindungan konsumen
:::

Konsumsi Cerdas, Pilih Platform Bisnis E-Commerce dan Penjualnya dengan hati hati

  • 回上一頁
  • 友善列印
字型大小:
  • 地點:Taiwan
  • 發布日期:
  • 單位:行政院消費者保護會
  • 更新日期:2021/05/20
  • 點閱次數:237

Divisi Perlindungan Konsumen Eksekutif Yuan (Consumer Protection Committee, Executive Yuan) (dipersingkat Kantor Perlindungan Konsumen), menghitung statistik tahun lalu 2020, jumlah total keluhan enam platform bisnis e-commerce utama adalah 4,243 kasus, dibandingkan dengan tahun lalu 2019, telah meningkat dengan jumlah 1,321 kasus, meningkat sebanyak 45.2%. Divisi ini telah mengundang platform bisnis e-commerce untuk rapat, memohon mengurangi kasus perselisihan konsumen dan memperbaiki situasi ini dengan teratur. 


Kantor Perlindungan Konsumen menyatakan pengaruh dari epidemi, banyak masyarakat menggunakan platform bisnis e-commerce untuk perbelanjaan dan mempengaruhi peningkatan kasus perselisihan konsumen. Urutan Platform yang diadukan adalah sebagai berikut: 

1. Singapura Shopee Pte Ltd (Shopee) 2,029 kasus (Statistik beberapa tahun terakhir ini, platform bisnis e-commerce pertama yang memecahkan rekor kasus lebih dari 2000), dibandingkan tahun 2019, bertambah 802 kasus (Tingkat pertumbuhan berkisar 65%).

2. Momo Com Inc. (Momo) ada 1049 kasus, dibandingkan dengan tahun 2019 bertambah 424 kasus (Tingkat pertumbuhan berkisar 67.8%).

3. PChome Online (PChome) ada 372 kasus.

4. PChome eBay Co., Ltd. ada 351 kasus, dibandingkan dengan tahun 2019 berkurang 19 kasus (satu-satunya e-commerce yang menurun)

5. Verizon Media (Yahoo) ada 278 kasus.

6. Eastern Home Shopping & Leisure Co., Ltd. (EHS) ada 164 kasus. 


Selain itu, menurut statistik Kantor Perlindungan Konsumen Eksekutif Yuan, 3 jenis kasus dan kategori barang yang dikeluhkan adalah sebagai berikut:


1. 3 jenis perselisihan teratas

(1) Produk cacat fisik (sekitar 1035 kasus)

(2) Perselisihan pengiriman (sekitar 505 kasus), terutama karena kesalahan jumlah produk, warna, bentuk dan lainnya beserta keterlambatan pengiriman.

(3) Tidak mematuhi periode keraguan dalam 7 hari (sekitar 246 kasus)


2. 3 kategori barang teratas

(1)Pakaian, barang berbahan kulit dan sepatu (sekitar 606 kasus)

(2)Peralatan rumah tangga dan produk sekelilingnya (sekitar 530 kasus)

(3) 3C dan produk sekelilingnya (sekitar 467 kasus)


Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, jumlah pengaduan yang diterima oleh operator platform e-commerce tahun 2020 meningkat secara signifikan. Meskipun epidemi merupakan salah satu faktor, masih ada ruang untuk perbaikan dalam manajemen dan kualitas layanan operator. Kantor Perlindungan Konsumen mengadakan rapat beberapa hari yang lalu dan mengambil keputusan sebagai berikut:


1. Harap platform bisnis e-commerce mewajibkan penjual untuk mematuhi Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 18, memberikan informasi komunikasi yang efektif kepada konsumen seperti nama penjual dan nomor telepon. Serta meminta Kementerian Perekonomian (Ministry of Economic Affairs) memandu operator platform e-commerce untuk mewajibkan penjual mematuhi hukum dan peraturan.


Kementerian Perekonomian (Ministry of Economic Affairs) diminta untuk membimbing dan mendesak operator platform e-commerce dalam menetapkan mekanisme manajemen yang berkait, mengurangi perselisihan konsumen secara efektif, serta menyaring produk atau layanan yang tidak resmi atau melanggar ketertiban umum dan bea cukai. Terutama Shopee dan Momo yang menerima jumlah pengaduan yang meningkat terlalu cepat, menegaskan kedua perusahaan ini harus mengusulkan solusi yang efektif untuk jenis perselisihan yang paling sering dikeluhkan, dan melaporkan solusi perbaikan ini dalam rapat berikutnya.  


3. Semua platform bisnis e-commerce diminta untuk bertanggung jawab dalam mengelola penjual dan mendidik pembeli untuk mematuhi undang-undang perlindungan konsumen dan peraturan lainnya, sehingga dapat mengurangi terjadinya perselisihan yang terus terjadi.


Kantor Perlindungan Konsumen mengimbau konsumen untuk memperhatikan hal-hal berikut ini saat membeli barang atau jasa online:


1. Memahami reputasi penjual dan platform e-commerce, serta manfaatkan pembayaran pihak ketiga atau operator platform “Mekanisme Penjaga Harga”. Jika terjadi perselisihan, ada mekanisme yang lebih tepat untuk menanganinya. 


2. Kecuali ada "Pengecualian yang Rasional" berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pembeli dapat menagih pemutusan kontrak tanpa syarat dari operator bisnis (termasuk penjual individu yang berulang kali melakukan penjualan) dalam waktu 7 hari setelah menerima barang atau jasa, dan tidak perlu menanggung biaya apapun.


top