按 Enter 到主內容區
:::

回培力新住民資訊網首頁

Hukum
:::

Prosedur Pencatatan Perceraian

  • 回上一頁
  • 友善列印
字型大小:
  • 地點:
  • 發布日期:
  • 單位:Ministry of the Interior
  • 更新日期:2016/05/25
  • 點閱次數:248

Dokumen yang diperlukan (perlu membawa dokumen asli) dan prosedur pencatatan:

1. Tanda pengenal kedua belah pihak ( KTP Taiwan bagi warga Taiwan; passport, ARC atau ijin keluar masuk negara bagi warga asing dan RRT).

2. Kartu Keluarga warga Taiwan, 1 lembar pas foto dalam 2 tahun terakhir (spesifikasi pas foto dapat dilihat di http://www.ris.gov.tw/ ) dan cap (atau tanda tangan).

3. dokumen perceraian
(1) Cerai lewat persetujuan kedua belah pihak: kedua belah pihak bersama- sama membawa surat persetujuan cerai ( harus ada data berupa tanda tangan 2 orang saksi) dan mengajukan ke dinas catatan sipil mana saja.
(2) Cerai lewat putusan pengadilan: salah seorang atau kedua belah pihak bersama- sama membawa surat putusan pengadilan dan surat bukti putusan final dan mengajukan ke dinas catatan sipil mana saja.
(3) Cerai lewat mediasi atau konsiliasi pengadilan: salah seorang atau kedua belah pihak bersama- sama membawa catatan mediasi atau konsiliasi pengadilan dan mengajukan ke dinas catatan sipil mana saja.

Lembaga kontak: dinas catatan sipil di seluruh negeri

top