按 Enter 到主內容區
:::

回培力新住民資訊網首頁

Hukum
:::

Larangan Diskriminasi Kerja

  • 回上一頁
  • 友善列印
字型大小:
  • 地點:Taiwan
  • 發布日期:
  • 單位:Ministry of Labor
  • 更新日期:2018/09/17
  • 點閱次數:228

Hukum Layanan Ketenagakerjaan Pasal 5 ayat 1 menetapkan: “Demi menjamin kesetaraan kesempatan bekerja warga negara, majikan terhadap pelamar kerja atau pegawai yang dipekerjakan, tidak boleh melakukan tindakan diskriminasi tentang suku, tingkat sosial, bahasa, pikiran, agama, partai, kebangsaan, tempat lahir, jenis kelamin, orientasi seksual, usia, status pernikahan, penampilan, fitur wajah, penyandang cacat fisik dan mental atau status anggota serikat kerja sebelumnya; hukum lainnya yang telah ditetapkan secara jelas, juga berlaku.”


Imigran baru sewaktu melamar kerja atau dipekerjakan, bila menganggap majikan ada tindakan melanggar ketentuan larangan diskriminasi kerja yang disebut di atas, boleh menjelaskan kondisi detail (misalnya nama dan alamat unit usaha, kondisi diskriminasi yang dihadapi), mengajukan gugatan kepada instansi otoritas administratif tenaga kerja lokasi kerja (kotamadya, Bagian Tenaga Kerja atau Sosial pemerintah kabupaten/kota), untuk melindungi hak dan kepentingan.

top