Tekan Enter untuk menuju ke area konten utama
:::

situs informasi pengembangan pemberdayaan imigran baru

Hukum
:::

Mempermudah Aplikasi Naturalisasi dan ProsesAnak dan Remaja Bukan Warga Negara Taiwan yang Tidak Ada Orang untuk Bergantung

Pengaturan Tingkat Tulisan:
  • Tempat:Taiwan
  • Tanggal Rilis:
  • Tanggal Revisi:2017/12/19
  • Jumlah Pembacaan:228
Mempermudah Aplikasi Naturalisasi dan ProsesAnak dan Remaja Bukan Warga Negara Taiwan yang Tidak Ada Orang untuk Bergantung

Mengenai pengakuan identitas anak dan remaja bukan warga negara Taiwan yang lahir di Taiwan, setelah klasifikasi dibagi menjadi:

1.Ibu kandung adalah warga asing, ayah kandung orang Taiwan, setelah diklaim oleh ayah kandung, maka akan mempunyai kewarganegaraan Taiwan.

2.Ibu kandung adalah warga asing, ayah kandung adalah warga asing atau tidak jelas, mempunyai kewarganegaraan asing yang sama dengan ayah kandung atau ibu kandung.

3.Ibu kandung dan ayah kandung semuanya tidak diketahui, boleh diidentifikasi memiliki kewarganegaraan Taiwan.

4.Ibu kandung adalah warga asing, dan telah keluar dari wilayah Taiwan atau dipulangkan ke negara asal dan keberadaannya tidak jelas, ayah kandung tidak jelas. Setelah mencari keberadaan ibu kandung atau menghubungi pemerintah negara asal ibu kandungnya memastikan anak remaja tersebut belum memiliki kewarganegaraan tersebut atau lebih dari 3 bulan tidak ada yang membalas, maka menurut Hukum Kewarganegaraan menganggap dia adalah warga tanpa warga negara, setelah diadopsi orang Taiwan, menurut peraturan Hukum Kewarganegaraan mengajukan permohonan naturalisasi; bila belum diadopsi, boleh melalui instansi kesejahteraan sosial mewakili untuk mengajukan permohonan naturalisasi warga negara Taiwan. Pengakuan identitas anak dan remaja sejenis ini serta masalah hak dan kepentingan, semuanya bisa diselesaikan dengan baik.

Mengenai peraturan yang berkaitan dengan Hukum Kewarganegaraan, boleh mengecek di situs informasi global Departemen Dalam Negeri Divisi Rumah Tangga (http://www.ris.gov.tw) atau menanyakan ke masing-masing pemerintah kabupaten/kota atau Kantor Pendaftaran Rumah Tangga.

top