Tekan Enter untuk menuju ke area konten utama
:::

situs informasi pengembangan pemberdayaan imigran baru

Asuransi Kesehatan
:::

Topik: Jangan Menggunakan Kartu Asuransi Kesehatan dengan Nama Palsu untuk Berobat ke Seluruh Lembaga Medis

Pengaturan Tingkat Tulisan:
  • Tempat:臺灣
  • Tanggal Rilis:
  • Tanggal Revisi:2023/05/19
  • Jumlah Pembacaan:40

1. Berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan Metode Medis Asuransi Kesehatan Nasional, masyarakat berobat atau bersalin ke rumah sakit, klinik atau lembaga kebidanan, harus menyerahkan sertifikat Asuransi Kesehatan Nasional dan kartu identitas penduduk atau dokumen lain yang cukup untuk membuktikan identitas;

Bila masyarakat tidak bisa menyerahkan kartu Asuransi Kesehatan atau kartu identitas tepat waktu karena alasan tertentu, lembaga layanan medis asuransi terlebih dahulu memberikan layanan medis,

memungut biaya medis asuransi, dan menerbitkan tanda terima sesuai dengan peraturan pelaksanaan Hukum Medis, dan dalam 10 hari sejak tanggal berobat kali ini (tidak termasuk hari libur) atau sebelum keluar dari rumah sakit melengkapi dokumen yang harus diserahkan,

lembaga medis harus mengembalikan biaya medis asuransi yang dipungut dikurangi biaya yang harus ditanggung sendiri oleh tertanggung.

2. Jangan menggunakan kartu Asuransi Kesehatan orang lain untuk berobat ke lembaga medis, menerima manfaat asuransi, telah terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional,

dengan perilaku yang tidak benar atau dengan sertifikat palsu menerima manfaat asuransi atau melaporkan biaya pengobatan,

dikenakan hukuman denda sebesar 2 sampai 20 kali manfaat asuransi yang diterima, yang diajukan untuk dikembalikan atau biaya pengobatan yang dilaporkan;

bagi yang terlibat dalam tanggung jawab pidana, akan dialihkan ke instansi yudisial untuk ditangani.


top