Kebijakan
Mulai 1 Januari 2023, gaji tingkat pertama yang diasuransikan oleh Asuransi Tenaga Kerja dan Asuransi Kecelakaan Kerja Tenaga Kerja direvisi menjadi NT$26.400
- Tempat:臺灣
- Tanggal Rilis:
- Tanggal Revisi:2023/01/31
- Jumlah Pembacaan:58
Mulai 1 Januari 2023, gaji tingkat pertama yang diasuransikan oleh Asuransi Tenaga Kerja dan Asuransi Kecelakaan Kerja Tenaga Kerja direvisi menjadi NT$26.400. Bila gaji yang diasuransikan tidak mencapai NT$26.400, maka gaji yang diasuransikan akan dinaikkan mulai 1 Januari 2023. Persentase premi Asuransi Tenaga Kerja akan disesuaikan menjadi 12% (termasuk premi Asuransi Pekerjaan 1%). Bagi mereka yang diasuransikan oleh Serikat Pekerja atau Asosiasi Nelayan, tarif premi Asuransi Tenaga Kerja menjadi 11% (tidak termasuk premi Asuransi Pekerjaan 1% ).