Tekan Enter untuk menuju ke area konten utama
:::

situs informasi pengembangan pemberdayaan imigran baru

Berita Terkini
:::

Warga negara asing yang tinggal di Taiwan secara sah selama lebih dari 180 hari, dapat memperpanjang jangka waktu izin tinggal ke-9 kalinya selama 30 hari secara otomatis.

Pengaturan Tingkat Tulisan:
  • Tempat:Taiwan
  • Tanggal Rilis:
  • Tanggal Revisi:2021/05/12
  • Jumlah Pembacaan:159

Mempertimbangkan kondisi epidemi internasional yang masih parah, Departemen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa bagi warga negara asing yang masuk ke Taiwan sebelum tangal 21 Maret 2020, telah tinggal secara sah dan belum melebihi jangka waktu izin tinggal/ tanggal berlaku (expiration date), jangka waktu izin tinggal mereka akan diperpanjang untuk ke-9 kalinya secara otomatis. 


Departemen Imigrasi menekankan bahwa untuk mencegah pergerakan populasi internasional yang mengarah pada wabah lebih lanjut dan untuk mengurangi beban pencegahan epidemi masyarakat, bagi warga negara orang asing yang telah diizinkan tinggal selama 180 hari atau lebih sebelumnya, yang juga diberikan perpanjangan jangka waktu tinggal izin ke-8 kalinya secara otomatis selama 30 hari, sejak tanggal 17 Juli 2020 sampai dengan tanggal 5 Februari 2021, perpanjangan ke-9 kalinya berlaku secara otomatis.


Departemen Imigrasi menyatakan lebih lanjut bahwa tindakan ini masih akan dikoordinasikan dengan penilaian Pusat Komando Pencegahan Epidemi Nasional dan akan meninjau lanjut tentang perkembangan situasi epidemi dan disesuaikan pada waktunya. Untuk persyaratan mendetail perpanjangan jangka waktu izin tinggal yang terkait, silahkan melihat "Tanya Jawab" berikut ini.


Q1: Apakah saya memenuhi syarat perpanjangan otomatis ke-9 kalinya untuk warga negara asing yang diumumkan oleh Departemen Imigrasi pada tanggal 12 Maret 2021?

A1: Untuk warga negara asing yang masuk Taiwan sebelum tangal 21 Maret 2020, telah tinggal secara sah dan belum melebihi jangka waktu izin tinggal/ tanggal berlaku (expiration date), jangka waktu izin tinggal mereka sudah diperpanjang untuk ke-9 kalinya secara otomatis selama 30 hari, meskipun demikian hal ini masih tergantung pada kasus masing-masing. Bagi mereka yang melanggar undang-undang dan peraturan di Taiwan atau yang sudah diperintahkan meninggalkan Taiwan karena ada pelanggaran tidak normal (abnormal), jangka waktu izin tinggal mereka tidak akan diperpanjang secara otomatis. Mereka diminta untuk meninggalkan negara Taiwan sesuai dengan tanggal berlaku mereka (expiration date).


Contoh 1: (Memenuhi syarat untuk perpanjangan otomatis)

Warga negara asing A yang masuk ke Taiwan tanggal 17 Maret 2020 dengan bebas visa selama 30 hari, seharusnya berangkat meninggalkan negara Taiwan tanggal 16 April 2020. Kementerian Luar Negeri memperpanjang visa secara otomatis sebanyak 5 kali, setiap perpanjangan selama 30 hari, dengan jumlah hari tinggal di Taiwan tidak boleh lebih dari 180 hari, menjadi total 150 hari. Pada tanggal 17 Juli 2020, 14 Agustus 2020, 14 September 2020, 15 Oktober 2020, 13 November 2020, 14 Desember 2020, 13 Januari 2021 dan 5 Februari 2021, juga diberikan perpanjangan jangka waktu izin tinggal sebanyak 8 kali secara otomatis selama 30 hari, menjadi total perpanjangan 240 hari. Total jumlah izin tinggal mereka di Taiwan adalah 420 hari (30 hari + 150 hari + 240 hari), hari terakhir izin tinggal sah akan diperpanjang sampai tanggal 11 Mei 2021. Warga negara asing yang memenuhi persyaratan masuk ke Taiwan sebelum tanggal 21 Maret 2020 dan belum melebihi masa izin tinggal akan mendapat perpanjangan otomatis selama 30 hari yang ke-9 kalinya. Setelah perpanjangan otomatis ke-9 kalinya selama 30 hari, maka visa warga negara asing A akan diperpanjang dari tanggal 11 Mei 2021 sampai tanggal 10 Juni 2021.


Contoh 2: (Memenuhi syarat untuk perpanjangan otomatis)

Warga negara asing B yang masuk ke Taiwan tanggal 17 Maret 2020 dengan masa tinggal bebas visa selama 90 hari, seharusnya berangkat meninggalkan negara Taiwan tanggal 15 Juni 2020. Kementerian Luar Negeri memperpanjang visa secara otomatis sebanyak 3 kali, setiap perpanjangan selama 30 hari, dengan jumlah hari tinggal di Taiwan tidak boleh lebih dari 180 hari, menjadi total 90 hari. Pada tanggal 17 Juli 2020, 14 Agustus 2020, 14 September 2020, 15 Oktober 2020, 13 November 2020, 14 Desember 2020, 13 Januari 2021 dan 5 Februari 2021, juga diberikan perpanjangan jangka waktu tinggal izin sebanyak 8 kali secara otomatis selama 30 hari, menjadi total perpanjangan 240 hari. Total jumlah izin tinggal mereka di Taiwan adalah 420 hari (90 hari + 90 hari + 240 hari), hari terakhir izin tinggal sah akan diperpanjang sampai tanggal 11 Mei 2021. Warga negara asing yang memenuhi persyaratan masuk ke Taiwan sebelum tanggal 21 Maret 2020 dan belum melebihi masa izin tinggal akan mendapat perpanjangan otomatis selama 30 hari yang ke-9 kalinya. Setelah perpanjangan otomatis ke-9 kalinya selama 30 hari, maka visa warga negara asing B akan diperpanjang dari tanggal 11 Mei 2021 sampai tanggal 10 Juni 2021.


Contoh 3: (Memenuhi syarat untuk perpanjangan otomatis)

Warga negara asing C yang masuk ke Taiwan tanggal 7 Maret 2020 dengan masa tinggal bebas visa selama 14 hari, seharusnya berangkat meninggalkan negara Taiwan tanggal 21 Maret 2020. Kementerian Luar Negeri memperpanjang visa secara otomatis sebanyak 5 kali, setiap perpanjangan selama 30 hari, dengan jumlah hari tinggal di Taiwan tidak boleh lebih dari 180 hari, menjadi total 150 hari. Total jumlah izin tinggal mereka di Taiwan adalah 164 hari (14 hari + 150 hari), hari terakhir izin tinggal sah akan diperpanjang sampai tanggal 18 Agustus 2020. Jika mereka mengajukan visa izin tinggal ke Biro Konsuler Kementerian Luar Negeri pada tanggal 10 Agustus 2020 dan di berikan visa jangka waktu 180 hari, maka hari terkahir izin tinggal sah mereka adalah 3 September 2020. Pada tanggal 14 Agustus 2020, 14 September 2020, 15 Oktober 2020, 13 November 2020, 14 Desember 2020, 13 Januari 2021 dan 5 Februari 2021, juga diberikan perpanjangan jangka waktu izin tinggal secara otomatis selama 30 hari, menjadi total perpanjangan 210 hari. Total jumlah izin tinggal mereka di Taiwan adalah 390 hari (180 hari + 210 hari), hari terakhir izin tinggal sah akan diperpanjang sampai tanggal 1 April 2021. Warga negara asing yang memenuhi persyaratan masuk ke Taiwan sebelum tanggal 21 Maret 2020 dan belum melebihi masa izin tinggal akan mendapat perpanjangan otomatis selama 30 hari. Setelah perpanjangan otomatis selama 30 hari, maka hari terakhir izin tinggal sah warga negara asing C adalah tanggal 1 Mei 2021.


Q2: Apakah saya memenuhi syarat perpanjangan otomatis untuk warga negara asing jika visa saya telah melebihi jangka waktu izin tinggal/ tanggal berlaku (expiration date)?

A2: Kebijakan ini hanya berlaku untuk warga negara asing yang belum melebihi jangka waktu izin tinggal mereka. Oleh karena itu, bagi warga negara asing yang telah melebihi jangka waktu izin tinggal yang sah di Taiwan (overstay), dianjurkan segera berangkat meninggalkan negara Taiwan. 


Q3: Bagaimana saya membuktikan bahwa saya telah memperpanjang jangka waktu izin tinggal secara otomatis selama 30 hari, jika paspor saya tidak dicap tanggal perpanjangan?

A3: Sistem Imigrasi telah memperpanjang jangka waktu izin tinggal secara otomatis dan tidak ada aplikasi tambahan yang diperlukan. Bagi warga negara asing yang mau memperoleh dokumen resmi sebagai bukti perpanjangan, boleh membawa paspor dan dokumen terkait ke stasiun layanan biro terdekat untuk memperoleh cap paspor yang diiginkan.


Q4: Apakah saya akan didenda oleh Departemen Imigrasi karena saya tidak memiliki dokumen yang boleh membuktikan bahwa saya telah memohon perpanjangan jangka waktu izin tinggal, sehingga saya dianggap melebihi jangka waktu izin tinggal yang sah (overstay) di bandara sewaktu keberangkatan saya?

A4: Setelah verifikasi oleh petugas inspeksi imigrasi bandara, jika anda memenuhi syarat perpanjangan otomatis ini dan masih dalam jangka waktu izin tinggal yang sah setelah perpanjangan, anda tidak akan didenda.

top