Tekan Enter untuk menuju ke area konten utama
:::

situs informasi pengembangan pemberdayaan imigran baru

Zona Pencegahan Epidemi
:::

Menanggapi Epidemi “Pneumonia Coronavirus Baru” Terus Meluas, Negara Taiwan Akan Membatasi Orang Bukan Berkewarganegaraan Taiwan di Seluruh Dunia untuk Masuk ke Wilayah Taiwan

Pengaturan Tingkat Tulisan:
  • Tempat:臺灣
  • Tanggal Rilis:
  • Tanggal Revisi:2020/08/05
  • Jumlah Pembacaan:410

I.Berkoordinasi dengan tindakan pencegahan epidemi Pusat Komando Epidemi Pusat, mulai tanggal 19 Maret jam 00:00 waktu Taipei, orang bukan berkewarganegaraan Taiwan yang naik pesawat ke Taiwan, kecuali memiliki ARC, bukti tujuan diplomatik, bukti tujuan bisnis, atau yang melalui izin khusus lainnya, semuanya dibatasi untuk memasuki wilayah Taiwan.


II.Bagi yang memiliki bukti atau melalui izin untuk masuk ke wilayah Taiwan di atas, harus berkoordinasi dengan peraturan pusat komando melakukan karantina di rumah selama 14 hari. Unit yang berkaitan setelah masuk ke wilayah Taiwan, akan bertanggung jawab atas tindakan yang diperlukan untuk tempat tinggal, jalur pergerakan, tempat kerja yang diperlukan.


Mengenai peraturan dan rincian karantina di rumah, silakan mengacu ke tautan Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan yang berkaitan

III.Peraturan pembatasan masuk ke wilayah Taiwan di atas, akan disesuaikan menurut kondisi epidemi, penyesuaiannya akan diumumkan oleh Pusat Komando Epidemi Pusat.


IV.Rincian pelaksanaan seperti berikut:

1. Orang asing mulai tanggal 19 Maret waktu Taipei, harus memenuhi perihal yang disebut di atas baru boleh masuk ke wilayah negara Taiwan (waktu terbang di tempat keberangkatan sebelum tanggal 19 Maret jam 00:00 waktu Taipei, bila sebelum tiba di Taiwan pernah transit di negara ketiga, masih boleh masuk ke wilayah Taiwan).

2. Bagi yang masuk ke wilayah Taiwan dengan bebas visa atau visa singgah, visa tinggal, harus memiliki dokumen bukti yang memenuhi syarat di atas, ditentukan oleh staf pemeriksaan perbatasan negara online Badan Imigrasi apakah boleh diizinkan untuk masuk ke wilayah Taiwan. Selain itu bagi yang memiliki izin khusus masuk ke wilayah Taiwan yang diterbitkan perwakilan di luar negeri, atau izin tinggal efektif (sertifikat resmi), dapat masuk ke wilayah Taiwan setelah diperiksa oleh Badan Imigrasi.

3. Orang asing bila tidak bisa menilai apakah dokumen yang dimiliki memenuhi perihal khusus, sebelum berangkat, menuju kantor perwakilan di luar negeri mengajukan permohonan izin khusus masuk ke wilayah Taiwan.

4. Kantor perwakilan di luar negeri menerima pengurusan izin khusus, selain memenuhi perihal di depan, juga meliputi pertimbangan kemanusiaan darurat penting, serta bagi mereka yang memang perlu datang ke Taiwan segera, dengan izin dari otoritas yang kompeten dari pemerintah pusat.

5. Bagi yang memerlukan izin khusus, selain boleh mengajukan bukti yang berkaitan mengajukan permohonan izin khusus ke kantor perwakilan di luar negeri untuk masuk ke wilayah Taiwan, juga boleh mengajukan bukti yang berkaitan, masuk ke wilayah Taiwan setelah melalui pemeriksaan staf perbatasan wilayah negara Badan Imigrasi.

6. Jika ada keraguan dalam pelaksanaan kasus tersebut, akan dikoordinasikan kapan saja oleh Departemen Luar Negeri dan Badan Imigrasi Departemen Dalam Negeri.


top