Tekan Enter untuk menuju ke area konten utama
:::

situs informasi pengembangan pemberdayaan imigran baru

Zona Pencegahan Epidemi
:::

Epidemi Perjalanan 4 Negara Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru (Termasuk Transit) Meningkat Hingga Tingkat Ketiga Peringatan, Hindari Perjalanan yang Tidak Perlu

Pengaturan Tingkat Tulisan:
  • Tempat:臺灣
  • Tanggal Rilis:
  • Tanggal Revisi:2020/08/05
  • Jumlah Pembacaan:369

Pusat Komando Epidemi Pusat hari ini (18) menyatakan, epidemi global terus menerus meluas, di antaranya akhir-akhir ini jumlah kasus yang bertambah setiap hari di Amerika Serikat lebih dari seribu kasus, dan ada 4 negara bagian terjadi penyebaran komunitas; jumlah kasus yang bertambah setiap hari di Kanada dan Australia hampir seratus kasus, Selandia Baru dan Australia memiliki hubungan erat. Amerika Serikat dan Australia telah mengumumkan seluruh negara atau sebagian area memasuki kondisi darurat. Karena ada risiko infeksi masyarakat ke daerah setempat, pusat komando mengumumkan selain Washington, New York dan California yang telah diumumkan termasuk tingkat ketiga, mulai tanggal 19 Maret jam 00:00, meningkatkan saran epidemi perjalanan 4 negara yaitu Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru (termasuk transit) ke “tingkat ketiga” (peringatan: Warning), masyarakat harus menghindari semua perjalanan yang tidak perlu ke area setempat, bagi yang masuk ke wilayah Taiwan dari negara dan area tingkat ketiga, harus melakukan karantina di rumah selama 14 hari. Selain itu mulai tanggal 19 Maret jam 00:00 waktu Taiwan, semua orang yang masuk ke wilayah Taiwan harus melakukan karantina di rumah selama 14 hari.

Pusat komando hingga kini telah mengumumkan (termasuk yang berlaku di masa depan) negara yang termasuk dalam saran epidemi perjalanan tingkat ketiga total 97 negara 1 area, termasuk China (meliputi Hong Kong, Makau), 20 negara Asia di luar China, 9 negara Asia Tengah, 26 negara Schengen, Inggris, Irlandia, 14 negara Eropa Timur, 16 negara Timur Tengah dan 1 area, 5 negara Afrika Utara, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru dan Australia, selain itu yang termasuk negara tingkat ketiga meliputi wilayah di luar negerinya.


top