Amandemen UU Kewarganegaraan Telah Disetujui
- Tempat:Taiwan
- Tanggal Rilis:
- Tanggal Revisi:2017/05/08
- Jumlah Pembacaan:198
Isi perubahan sebagian UU Kewarganegaraan termasuk: Menyerahkan bukti kehilangan kewarganegaraan asal sesudah mendapat nasionalisasi, pasangan asing yang melakukan nasionalisasi tidak memerlukan bukti finansial, bagi pasangan asing yang bercerai karena kekerasan rumah tangga atau suami meninggal, tidak menikah lagi, masih berhubungan dengan keluarga pasangan atau membesarkan anak belum dewasa berkewarganegaraan Taiwan, maka masa permohonan nasionalisasi disingkat dari 5 tahun menjadi 3 tahun.
Isi selanjutnya dapat diperiksa di situs Departemen Registrasi Kependudukan, Menteri Dalam Negeri (Department of Household Registration, M.O.I.R.O.C)