Tekan Enter untuk menuju ke area konten utama
:::

situs informasi pengembangan pemberdayaan imigran baru

Hukum
:::

Pelaksanaan atau Beban Hak dan Kewajiban Anak yang Belum Dewasa

Pengaturan Tingkat Tulisan:
  • Tempat:
  • Tanggal Rilis:
  • Tanggal Revisi:2016/12/28
  • Jumlah Pembacaan:219

Setelah perceraian, mengenai pendaftaran pelaksanaan atau beban hak dan kewajiban anak yang belum dewasa, boleh dilaksanakan atau ditanggung oleh salah satu pihak atau kedua pihak sebagai pemohon, atas dasar surat perjanjian pelaksanaan atau beban hak dan kewajiban atau hasil sidang pengadilan serta surat bukti kepastian (atau dokumen rekonsiliasi sidang atau dokumen rekonsiliasi), kartu identitas, stempel (boleh dengan tanda tangan) pemohon dan kartu keluarga pemohon bersama anaknya, dapat diajukan permohonan ke Household Registration Office ( Kantor Catatan Sipil) setiap tempat di seluruh negara.
Bila pemohon diwakilkan, yang mewakilkan harus menyiapkan surat kuasa, kartu identitas, stempel (boleh dengan tanda tangan) yang mewakilkan; agen yang mewakili pengurusan di luar negeri, harus melampirkan surat perwakilan atau surat kuasa yang dilegalisir oleh Taipei Economic and Trade Office (Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei)(TETO).
Unit konsultasi:
(seluruh Kantor Catatan Sipil di dalam negri)

top