Hukum
Ijin Menetap Sementara dan Menetap Permanen untuk Orang Asing (mencakup yang tidak berkewarganegaraan)
- Tempat:
- Tanggal Rilis:
- Tanggal Revisi:2018/03/23
- Jumlah Pembacaan:158
Untuk aplikasi perpanjangan masa tinggal, kartu ARC dan ijin menetap permanen, pemohon dapat membawa dokumen dan biaya yang diperlukan dan mengajukan ke badan imigrasi. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi situs badan imigrasi.
1. Peraturan hukum
Versi mandarin:
https://www.immigration.gov.tw/ct.asp?xItem=1083408&ctNode=30080&mp=law
Versi Inggris:
http://glrs.moi.gov.tw/EngLawContent.aspx?Type=E&id=239
2. Hal yang perlu diperhatikan saat aplikasi
http://www.immigration.gov.tw/lp.asp?CtNode=32598&CtUnit=16735&BaseDSD=111&mp=1&xq_xCat=R
3. Lembaga kontak: badan imigrasi departemen dalam negeri
Nomor kontak: 02-2388-9393 # 3122