Tanya Jawab

Kecelakaan Dalam Kerja dan Kompensasi

點閱:195

Dalam perlindungan hak pekerja yang mengalami kecelakaan dalam kerja, selain hukum standar perburuhan dan peraturan asuransi buruh, juga terdapat kompensasi kecelakaan kerja dan pemberian asuransi. Selain itu juga disediakan tunjangan cacat atau kematian seperti tunjangan biaya hidup bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, subsidi peralatan dan subsidi perawatan. Departemen tenaga kerja juga mendorong berjalannya rencana pelayanan aktif bagi setiap kasus pekerja yang mengalami kecelakaan kerja untuk membantu pekerja dan membantu keluarga pekerja dalam melewati masa sulit supaya pekerja dapat cepat kembali bekerja.

Hingga kini mengenai hak- hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan program bantuannya diatur dalam berbagai aturan hukum yang berbeda; untuk membantu pekerja yang kurang beruntung dapat memperoleh informasi yang tepat dengan cepat, departemen tenaga kerja mendirikan satu zona khusus yang memberi penjelasan untuk membantu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan keluarganya memahami kompensasi yang dapat diperoleh, pemberian asuransi, hak- hak berupa subsidi atau program bantuan dan kewajiban kompensasi kecelakaan kerja yang menjadi tanggung jawab majikan.

  • 編修日期:2020/08/13
  • 上稿單位:Ministry of Labor
更新日期: 2024年5月3日