HukumBagaimana Mengajukan Permohonan Sistem Melewati Izin Cukai Pemeriksaan Otomatis?點閱:290Warga Negara Taiwan Mengajukan Permohonan Sistem Melewati Izin Cukai Pemeriksaan Otomatis Warga negara Taiwan hanya perlu menggunakan “Paspor ROC” atau “Izin Masuk dan Keluar Wilayah Area Taiwan (Izin Kinmen-Matzu)” dan dokumen dengan foto yang diterbitkan oleh instansi pemerintah (misalnya kartu identitas, kartu Askes atau SIM) menuju loket permohonan, maka bisa mengurus pendaftaran dengan gratis (bagi yang memegang Izin Kinmen-Matzu, hanya terbatas digunakan di Pelabuhan Komersial Kinmen Water Head). Sewaktu mengajukan permohonan, komputer akan merekam foto wajah pemohon atau sidik jari telunjuk kedua tangan (sidik jari merupakan item yang direkam dengan sukarela, bukan item yang wajib), pemohon lalu memastikan dan menandatangani di atas formulir aplikasi, maka prosedur selesai, keseluruhan proses diperlukan sekitar 2 menit untuk menyelesaikannya. Formulir aplikasi dicetak secara otomatis oleh sistem, pemohon hanya perlu menandatangani, menghemat waktu masyarakat mengisi formulir. Yang perlu diperhatikan adalah, pemohon harus berusia genap 14 tahun, tinggi badan di atas 140cm, dan merupakan warga negara dengan domisili yang belum dikenakan hukuman larangan ke luar negeri.
Mulai tanggal 3 September 2012, Sistem Melewati Izin Cukai Pemeriksaan Otomatis akan tersedia untuk status berikut ini: Peraturan yang berkaitan boleh mengecek ke situs Badan Imigrasi.
更新日期:
2024年5月7日
|