Tekan Enter untuk menuju ke area konten utama
:::

situs informasi pengembangan pemberdayaan imigran baru

Pemeliharaan keamanan pribadi
:::

Badan Imigrasi Nasional menyerukan agar para imigran baru yang mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga bisa menelepon saluran 113 untuk memperoleh bantuan

Pengaturan Tingkat Tulisan:
  • Tempat:Taiwan
  • Tanggal Rilis:
  • Tanggal Revisi:2020/08/13
  • Jumlah Pembacaan:394

Beberapa hari ini terdapat pemberitaan mengenai imigran baru yang mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyebabkan keselamatan dirinya terancam, bahkan bisa terluka dan meninggal, Badan Imigrasi Nasional menyerukan agar para imigran baru tidak menyembunyikan kasus KDRT, dan segeralah memohon bantuan dengan menelepon ke saluran 113, agar pemerintah bisa membantu pada waktu yang tepat.

Badan Imigrasi Nasional menjelaskan, demi menyediakan bantuan yang dibutuhkan oleh korban KDRT, berdasarkan peraturan hukum pencegahan kekerasan dalam rumah tangga pasal 50, Kementerian Dalam Negeri menetapkan “hal-hal yang wajib diperhatikan dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh pasangan dari Tiongkok dan pasangan asing – Kementerian Dalam Negeri”, instansi kepolisian, imigrasi dan setiap petugas yang berada di bawah naungannya harus melaporkan kasus KDRT ke pusat pencegahan KDRT dalam waktu 24 jam setelah menemukan atau menerima laporan kasus KDRT. Bila korban KDRT mengutarakan bahwa dia tidak bisa pulang ke rumah untuk mengambil dokumen identitas diri, maka sesuai dengan permintaan korban Badan Imigrasi Nasional harus menghubungi kantor polisi setempat dan mengutus petugas kepolisian untuk mendampingi korban pulang ke rumah dan mengambil dokumen; Badan Imigrasi Nasional juga menetapkan prosedur pelaksanaan pelaporan kasus KDRT yang dialami oleh korban pasangan asing dan pasangan dari Tiongkok, menyediakan alur prosedur layanan dan pelaporan kasus KDRT bagi setiap kantor layanan dan tim khusus imigrasi di setiap kota dan kabupaten.

Badan Imigrasi Nasional menyebutkan, beberapa waktu lalu diberitakan bahwa seorang pasangan asing dari Tiongkok bermarga Yang mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya saat perayaan tahun baru berlangsung yang mengakibatkannya dalam kondisi koma, dua orang putrinya yang tinggal di Tiongkok mengajukan permohonan ke Badan Imigrasi Nasional pada tanggal 19 Februari 2018 agar diizinkan untuk menjenguk ibunya, dan kantor layanan imigrasi Taipei menangani permohonan tersebut dengan segera, menerbitkan dokumen izin masuk ke Taiwan, dan mereka datang ke Taiwan pada tanggal 24 Februari 2018 untuk menjenguk ibu mereka, kantor imigrasi berdasarkan peraturan yang berlaku juga membantu menerbitkan ulang surat izin tinggal jangka panjang yang ditahan oleh suaminya. Ibu Yang juga telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan izin menetap, oleh karena itu pihak imigrasi juga akan membantu Ibu Yang mengurus permohonan izin menetap di masa mendatang agar hak-haknya pun terlindungi. Pada kasus lainnya, seorang pemilik toko sarapan di Chishan Kaoshiung yang bermarga Chen dan karyawannya yang bermarga Ruan, meski telah mendapatkan kewarganegaraan Taiwan melalui proses naturalisasi dan pelepasan kewarganegaraan Vietnam, Badan Imigrasi Nasional juga menghubungi Pusat Layanan Masyarakat Chishan agar memberikan bantuan yang diperlukan.

Sekali lagi, Badan Imigrasi Nasional berseru kepada teman-teman imigran baru, lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki mekanisme bantuan terkait kekerasan dalam rumah tangga, menyediakan layanan seperti bantuan konsultasi hukum, penempatan di rumah aman, visum luka dan pengobatan, serta perawatan psikologi. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, Badan Imigrasi Nasional juga akan menerbitkan kembali dokumen izin tinggal, setiap prosesnya akan dilakukan secara rahasia, demi melindungi hak dan keselamatan diri korban KDRT, serta mencegah pelaku menjalankan aksinya sekali lagi. Bila ada lembaga swadaya masyarakat yang mengetahui terjadinya kasus KDRT, maka mereka juga harus segera melaporkannya ke pusat pencegahan kekerasan seksual dan kekerasan rumah tangga pemerintah setempat, serta memberikan dukungan tepat waktu, agar para korban tetap bisa hidup dengan tenang.

top