Tekan Enter untuk menuju ke area konten utama
:::

situs informasi pengembangan pemberdayaan imigran baru

Hukum
:::

Tabel Referensi untuk Peraturan Karantina bagi Turis yang Masuk ke Wilayah Taiwan yang Membawa Hewan, Tumbuhan yang Sering Dijumpai atau Produknya

Pengaturan Tingkat Tulisan:
  • Tempat:Taiwan
  • Tanggal Rilis:
  • Tanggal Revisi:2020/11/23
  • Jumlah Pembacaan:373

Mulai tanggal 1 Oktober 2008, turis yang masuk ke wilayah Taiwan yang membawa hewan, tumbuhan atau produknya, bagi yang belum secara proaktif melaporkan kepada Badan Bea dan Cukai Departemen Keuangan atau belum mengajukan permohonan karantina kepada dinas kami dan ditemukan, selain dikenakan denda di atas NT$ 3.000, bila ada pelanggaran kasus serius akan dibawa ke pengadilan. Masyarakat yang berwisata ke luar negeri diharapkan jangan sembarangan membawa hewan, tumbuhan atau produknya kembali ke negara, bila perlu membawa, sebelum pergi ke luar negeri, silakan terlebih dahulu menanyakan kepada dinas kami mengenai peraturan karantina yang berkaitan, dan sewaktu masuk ke wilayah Taiwan dengan jujur mengajukan permohonan karantina kepada bea cukai atau dinas kami, supaya tidak dihukum.

top