Hukum
Hukum Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga
- Tempat:Taiwan
- Tanggal Rilis:
- Tanggal Revisi:2019/02/11
- Jumlah Pembacaan:257
Hukum Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga: untuk mencegah tindakan kekerasan rumah tangga dan melindungi hak dan kepentingan korban, secara khusus menetapkan Hukum Pencegahan Kekerasan Rumah Tangga. Situs tautan peraturan yang berkaitan seperti berikut ini:
http://law.moj.gov.tw/LawClass/LawAll.aspx?PCode=D0050071